Visi Misi VISI MISI & TUJUAN PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM

VISI 

Terkemuka dalam Pengkajian dan Pengembangan Hukum Keluarga Islam berbasis Turats dan Fiqih Kontemporer berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah pada tahun 2030

MISI

  1. Melaksanakan Pendidikan dan Pengajaran dalam bidang Hukum Keluarga Islam berbasis Turats dan Fiqih Kontemporer berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah.
  2. Melaksanakan Penelitian yang berorientasi pada pengembangan Ilmu Hukum Keluarga Islam berbasis Turats dan Fiqih Kontemporer berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah.
  3. Melaksanakan Pengabdian yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat di bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam berbasis Turats dan Fiqih Kontemporer berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah.
  4. Melaksanakan kerjasama Tridarma Perguruan Tinggi tingkat Nasional dan Internasional dalam Pengembangan Tridarma berbasis Turats dan Fiqih Kontemporer berlandaskan Ahlussunnah Waljamaah.

Tujuan Prodi HKI

  1. Mencetak Lulusan yang kompeten dalam bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) berbasis Turats dan Fiqih Kontemporer berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah

  2.  Menghasilkan karya penelitian dalam bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) berbasis Turats dan Fiqih Kontemporer berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah

  3. Terlaksananya Pengabdian yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat di bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) berbasis Turats dan Fiqih  Kontemporer berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah.

  4. Terlaksananya kerjasama Tridarma Perguruan Tinggi  tingkat Nasional dan Internasional dalam Pengembangan mutu  Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) berbasis Turats dan Fiqih Kontemporer berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah Waljamaah.